Jumat, 09 Desember 2011

Khalifah adalah Manusia Bukan Malaikat



Masih ingatkah dengan peristiwa rubuhnya jembatan Tenggarong padahal umur jembatan baru berusia 10 tahun dan diduga karena dikorupsi (republika.co.id), itu salah satu contoh keserakahan penguasa dan ujung-ujunganya membawa bencana terhadap rakyat. Keserakahan penguasa dan para kroninya sangat sering terjadi dan akhirnya rakyat yang jadi korban padahal Nabi SAW telah berpesan dalah hadis riwayat Muslim “ Seorang pemimpin adalah penggembala dan akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang ia gembalakan” hadis ini sudah jelas mengingatkan kepada pemimpin bahwa ia akan dimintai pertanggungjawaban atas semua kebijakannya terhadap rakyat.
Dalam Islam penguasa dipilih dalam rangka untuk melaksanakan segala aturan-aturan Allah karena Negara sejatinya hanya sebuah alat/konstitusi dalam rangka untuk menerapakan aturan-aturan Allah, karena faktanya banyak aturan Allah yang hanya mampu diterapkan oleh Negara atau bisa dikatakan penguasa dalam pandangan Islam adalah dalam rangka untuk berdakwah, mendakwahkan Islam ke dalam maupun luar negeri kerana Islam akan sangat luarbiasa jika sebuah negara yang mendakwahkannya Bahkan, penguasa dipilih untuk berjihad menghadapi negara-negara imperialis yang secara fisik menghalangi perkembangan Islam dalam ragka menyebarkan Islam keseluruh penjuru dunia.
Baginda Rasulullah telah menyatakan :
Sesungguhnya Imam itu adalah benteng; tempat orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya. Jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah yang Mahagagah dan berbuat adil maka ia akan mendapatkan pahala. Namun, jika ia memerintahkan selain itu maka tindakannya itu akan menimpanya. (HR al-Bukhari dan Muslim).
Kesalahan yang dilakukan oleh penguasa dalam rangka melakasanan aturan-aturan Allah SWT Itu merupakan hal yang sangat wajar karena manusia tempatnya salah dan lupa dan sistem Khilafah memang kumpuluan para manusia yang menjalankannya, bukan kumpulan para malaikat, maka pengoreksian terhadap penguasa dalam melaksanaka tugasnya itu merupakan hal yang sangat penting guna meluruskan berbagai kebijakan penguasa yang tidak sesuai dengan syariah Islam.
Penguasa dalam pandangan Islam tidaklah ma‘shûm, seperti halnya penguasa lainnya, mereka mungkin melakukan kesalahan dalam mengurus urusan masyarakat. Karena itu, kontrol dan koreksi terhadap mereka harus dilakukan, demikian pula pertanggungjawaban mereka terhadap urusan rakyat.
Penguasa memiliki pertanggungjawaban yang ganda dalam melaksanakan tugasnya sebagai pemimpin dalam rangka menerapka syariat islam dan agar terwujudnya kesejahteraan rakyat, pertanggungjawaban ganda tesebut bisa dikatakan pertanggungjawaban di dunia dan pertanggungjawaban di akhirat, dalam hal ini baginda Rasulullah SAW telah mengingatkan dalam sebuah hadis beliau:
Seorang imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya; ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap rakyatnya. (HR al-Bukhari dan Muslim).
Khilafah Menjawab Penyelewengan Penguasa
Kesadaran penguasa akan tanggung jawabnya terhadap syariat Islam maka Penguasa akan berfikir beribu-ribu kali untuk mengeluarkan kebijakan yang menyengsarakan atau menzalimi rakyat. Bahkan Khalifah Umar bin al-Khaththab pernah menangis karena khawatir akan masa pertanggungjawaban tentang urusan rakyatnya yang akan ditanyakan Allah Swt. kepadanya di akhirat.
Sepertihalnya manusia tempatnya salah dan lupa dan kesalahan yang dilaksanakannya adalah sesuatu hal yang wajar adanya maka pertanggungjawaban di dunia bisa dilakukan dengan berbagai pendekatan. Pelurusan, pendekatan ini dilakukan rakyat untuk melakukan aktivitas pengoreksian terhadap penguasa secara umum, bisa atas nama partai politik maupun Majelis Umat. Pengoreksian terhadap penguasa dilakukan setiap waktu, koreksi ini merupakan bentuk amar makruf nahi munkar terhadap penguasa dan di tegaskan Allah dalam (QS Ali Imran [3]: 104, 110). Aktivitas mengoreksi penguasa tersebut merupakan suatu tindakan kongkret permintaan pertanggungjawaban penguasa sekaligus pelurusannya. Hal ini akan menghasilkan pelurusan terhadap perilaku dan kebijakan penguasa sedemikian rupa hingga penguasa tidak mengabaikan tanggung jawabnya.
Selain pelurusan adalah pengadilan,. Penguasa Islam adalah manusia, bukan malaikat. Penyimpangan terhadap hukum syariah (seperti korupsi, penerapan hukum bukan Islam, dll) atau tindak kezaliman (seperti penggusuran, penjualan aset umum dengan privatisasi, dll) sangat mungkin terjadi. Semua itu diperintahkan Allah Swt. untuk dikoreksi. Jika setelah dikoreksi tetap saja penguasa tidak berubah maka rakyat, partai politik, atau Majelis Umat dapat mengadukan hal tersebut kepada Mahkamah Mazhalim. Mahkamah inilah yang akan meneliti dan mengevaluasinya, memintai pertanggung-jawaban penguasa dan mengadilinya, bahkan—jika fakta mengharuskan—memutuskan pergantian khalifah.
Adapun penguasa di bawah Khalifah bertanggung jawab kepada Khalifah. Jika Mayoritas anggota Majelis Umat, misalnya, mengusulkan seorang penguasa daerah untuk diganti, maka Khalifah harus menggantinya.
Akhirnya, Lewat pengoreksian oleh rakyat, Partai Politik dan Majelis Umat merupakan pertanggungjwaban penguasa terhadap rakyatnya selain itu pertangungjawaban dilakukan lewat pengadilan terhadap kezhaliman dan pelanggaran syara’ yang dilakukan penguasa, disini rakyat tidak boleh sembarangan ‘memecat’ penguasa, semua harus sesuai jalan syariah Islam dan kenyataan pertanggungjawaban tidak sebatas didunia melinkan akhirat telah menantinya .
Wallâhu a‘lam bi ash-shawâb. []
Oleh : Effendy Althafurrizal/BKLDK Tuban

0 komentar:

Posting Komentar

Open Panel

Terima kasih Atas Kunjungan Anda Semoga Bermanfat